Jabatan yang dapat diduduki TKA pada kategori jasa pendidikan
Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 462 Tahun 2012, dalam lampirannya disebutkan jabatan-jabatan apa saja yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Asing pada kategori jasa pendidikan sebagai berikut:
No comments:
Post a Comment